infopukepri.batamtoday.com BETA - Gunakan Rp 6 M dari APBD 2009, Ganti Rugi Lahan Dompak Dilanjutkaninfopukepri.batamtoday.com BETA - Gunakan Rp 6 M dari APBD 2009, Ganti Rugi Lahan Dompak DilanjutkanSeputar DompakGunakan Rp 6 M dari APBD 2009, Ganti Rugi Lahan Dompak Dilanjutkan
Oleh : RedaksiTANJUNGPINANG - Ketua Tim Pembebasan lahan pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Kepri di Dompak, yang juga Kepala Biro Pemerintahan Radja Tjelak Nur Djalal mengatakan, dari Rp 6 miliar total dana APBD 2009 Kepri yang dianggarkan sebagai dana lanjutan ganti rugi lahan pusat pemerintahan di Dompak 2009 ini, Tim Pembebasan Lahan telah menginpentarisir 28 orang atau persil pemilik lahan di Dompak yang diajukan, pembayaran ganti rugi.
"Tahap pertama di 2009, sebagai tindak lanjut pembebasan lahan di Dompak saat ini, ada 28 persil lahan dengan total 20-21 hektar yang akan kita ganti rugi. Kita telah mengumpulkan sejumlah copian data-data administrasi, baik berupa surat-surat serta identitas dari pemilik lahan, sebagai syarat administrasi ganti ruginya," jelas Djalal.
Disamping itu, 2 lahan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembanguan jalan di pusat pemerintahan itu saat ini sudah diselesaikan. Diantaranya lahan milik H. Ali di daerah Sungai Menila dan lahan Arzad juga di daerah tersebut.
"Untuk saat ini, tinggal lahan atas nama Yazir, areal pembangunan Gedung LAM di daerah Sekatab yang masih bermasalah. Namun, harapan kita dapat selesaikan dengan diganti rugi kepada pemiliknya," ungkapnya.
Diakui Nur Djalal, permasalahan yang sangat susah dihadapi dalam proses penyelesaiaan ganti rugi lahan di Dompak, adalah masalah sengketa diantara pemilik, dan adanya tumpang tindih surat. Dan ada juga sebagian warga yang enggan untuk menjual lahanya.
"Dasar hukum ganti rugi yang kita lakukan selama ini berdasarkan Perpres nomor 65 tahun 2006 tentang perubahan PP nomor 36 tahun 2005 tentang Ganti rugi lahan untuk kepentingan umum, serta peraturan Kepala BPN nomor 3 tahun 2007 sebagai juklak dan juknis dari Perpres tersebut," terangnya.
Dari 957 hektar luas Dompak dikurangi 15 persen lahan bakau atau sekitar 813 hektar yang dibangun jadi pusat pemerintahan Provinsi Kepri, Nur Djalal menambahkan, dalam 3 tahun berturut-turut telah dibebaskan seluar 553 hektar. Bila ditambah dengan kurag lebih 20-21 hektar yang akan dibebasakan pertama pada tahun ini, sehingga totalnya menjadi 574 hektar. Dan yang masih akan dibaskan berkisar 239 hektar lagi.
( batamtoday )