infopukepri.batamtoday.com BETA - Pembangunan Jalan di Dompak Terkendala Ganti Rugi Lahan infopukepri.batamtoday.com BETA - Pembangunan Jalan di Dompak Terkendala Ganti Rugi Lahan 
Photo : Charles
Jalan Utama : Pengerjaan jalan utama sebelah Utara menuju bangunan Kampus Umrah di Dompak
Seputar DompakPembangunan Jalan di Dompak Terkendala Ganti Rugi Lahan
Oleh : RedaksiTANJUNGPINANG - Akibat ganti rugi pada sejumlah lahan di Dompak belum tuntas hingga saat ini, kontraktor pelaksana pembangunan jalan utama, jalan penghubung dan jalan lokal di kawasan pusat pemerintahan Pemerintah Provinsi Kepri itu terkendala. Meski sebagian telah dilakukan perataan dan pematangan lahan, tetapi masih ada sejumlah titik yang belum dikerjakan hingga saat ini, akibat lahannya belum diganti rugi oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Kepala Biro Pemerintahaan Provinsi Kepri Radja Tjelak Nur Djamal yang juga Ketua Tim Pembebasan Lahan Dompak, mengakui hal tersebut. Ia mengatakan, terkendalanya ganti rugi disebabkan, antara lain belum adanya titik temu dan kesepakatan antara pihaknya dan pemilik lahan, masalah lahan kuburan, serta pemukiman masyarakat.
"Untuk lokasi jalan utama yang dikerjakan PT DGI terdapat 3 titik permasalahan lahan yang belum dapat kita selesaikan. Gantirugi yang belum disepakati dengan pemilik lahaan abdul Latif, lahaan milik TNI-AL, serta lahan kuburan," ujarnya saat ditemui di kantor Gubernur Kepri, belum lama ini.
Kalau untuk lahan kuburan, Nur Djamal menambahkan, sudah ada sepakatan akan dipindahkan. Dan saat ini telah dibentuk panitia pemindahannya. Namun, menurutnya untuk lahan milik TNI-AL dan Abdulatif, hingga saat ini masih diupayakan titik temu.
Ditambakannya, untuk lahan jalan penghubung yang dikerjakan PT Tamako Raya Perdana (TRP), juga terdapat satu yang hingga saat ini belum diganti rugi, lahan milik Aseng. Sedangkan untuk jalan lokal, yang dikerjakan PT Propelat, terdapat 9 titik lahan yang belum dapat diselesaikan. Dan saat ini masih tahap negosiasi.
Disinggung dengan keberadaan tambang di Dompak, Radja Tjelak Nur Djamal, yang akrab dipanggil Boy ini, menjamin tidak ada masalah. Bahkan, meskipun seluruh SIPD Tambang dan Kuasa Pertambangan (KP) baru habis pada 31 Desember 2008 menfatang, namun sebelumnya Pemprov Kepri dan pengusaha tambah telah membuat komitmean.
"Kita sudah buat komitmen, bahwa mereka tidak keberatan jikak ada sebahagian lahan mereka terlebih dahulu dipakai, sebelum diganti rugi. Dan dalam ganti rugi nantinya, tetap sesuai dengan harga yang sudah ditentukan," tegasnya.
( Batamtoday )